Sabtu, 10 November 2007

Mendukung Pemberantasan Illegal Logging Tanpa Pertemuan dengan Konglomerat Bermasalah

[Conglomerate Monitor Network] - Salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah pemberantarasan korupsi dan illegal logging. Semua yang bersalah harus diproses hukum dan jika bersalah, dihukum sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di republik ini. Itulah poin terpenting yang disampaikan oleh Andi A. Mallarangeng, Juru Bicara Kepresidenan RI menanggapi surat pembaca kami dari Conglomerate Monitor Network (CMW) yang dimuat di media massa.

Tentu saja kami sependapat dan mendukung agenda utama pemerintahan SBY tersebut. Pada kesempatan ini kami juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung agenda tersebut. Perlu kami sampaikan, bahwa sebelumnya kami menulis Surat Pembaca berdasarkan informasi bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Sukanto Tanoto (pemilik Kelompok usaha Raja Garuda Mas).

Isi Surat Pembaca kami kurang lebih mempertanyakan mengapa Presiden SBY Bertemu dengan Konglomerat Bermasalah ? Soalnya sebuah media portal berita memuat informasi tersebut. Bahkan, Ketua DPR-RI Agung Laksono sampai sempat mengomentari hal tersebut dan dipublikasikan di media tersebut. Dengan tujuan agar masalah “pertemuan” tersebut tidak dipolitisasi oleh lawan-lawan politik SBY, waktu itu (dalam surat pembaca) kami meminta penjelasan Andi A Mallarangeng, sebagai juru bicara agar menjelaskan mengenai pertemuan tersebut.

Kami memuji langkah Andi A Mallarangeng yang sangat sigap dan responsive menanggapi Surat Pembaca kami yang dipublikasikan di media massa. Andi A Mallarangeng menjelaskan bahwa pertemuan yang disangkakan itu, yaitu antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sukanto Tanoto, tidak pernah terjadi. “Sebenarnya saya sudah membantah hal ini dalam berbagai kesempatan, tapi mungkin Saudara Liem Poernama tidak sempat membacanya. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini, isu tersebut menjadi jelas,” demikian disampaikan oleh Andi A Mallarangeng, dan kini persoalannya menjadi jelas.

Tentu saja, kami segenap jajaran Conglomerate Monitor Network (CMN) menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Andi A Mallarangeng yang mengklarifikasi Surat Pembaca kami, sehingga masyarakat memahami apa yang sesungguhnya terjadi. Terima kasih. (*)

Tidak ada komentar: