Kamis, 13 Desember 2007

XL dan Bakrie Bantah Lakukan Kartel

[Tempo Interaktif] - PT Excelcomindo Pratama (XL) dan Bakrie Telecom menampik melakukan praktek kartel (persekongkolan untuk membentuk harga) dalam tarif pesan pendek yang sedang diusut oleh Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha.

"Kami tak melakukan kartel," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, seusai menghadiri seminar Marketing Markplus di Hotel Mulia, Jakarta.

Bahkan, menurut Direktur Layanan Korporasi PT Bakrie Telecom Tbk., Rakhmat Junaidi, saat ini tiada kartel. Kata dia, Bakrie Telecom menerapkan tarif Rp 50 on nett, "Sedangkan tarif offnettnya bervariasi, bahkan ada yang free."

Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah memeriksa dugaan kartel tarif pesan pendek (SMS) oleh delapan operator telepon. Mereka adalah XL, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk., PT Hutchinson CP Indonesia, PT Smart Telecom, PT Mobile-8 Telecom, dan PT Bakrie Telecom Tbk.

Lembaga antipersaingan usaha tak sehat ini telah memanggil pemimpin delapan operator itu. Tapi, Erwin Syahrial, anggota majelis pemeriksa, merahasiakan pelapor dugaan kartel ini. Rapat pleno komisioner besok akan memutuskan meneruskan pemeriksaan atau tidak.

Tidak ada komentar: