Namun demikian, Ditjen Pajak menyatakan akan melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. Begitulah, media massa bisnis menulis soal Sukanto Tanoto. Lalu, mengapa Sukanto Tanoto tidak hadir memenuhi undangan tersebut ? media massa tidak merinci alasannya. Namun dalam pandangan kami, sebaiknya Sukanto Tanoto tidak takut untuk hadir di Kantor Ditjen Pajak, apalagi, jika Sukanto tidak melakukan kesalahan.
Ketidakhadiran Sukanto justeru akan semakin menimbulkan syak wasangka jangan-jangan dugaan penggelapan pajak – seperti yang dipublikasikan media massa – benar adanya. Kami sependapat dengan perspektif Ditjen Pajak bahwa pemeriksaan terhadap Sukanto Tanoto merupakan upaya yang sangat penting untuk menggenapi upaya Ditjen Pajak membongkar kasus dugaan penggelapan pajak. Apalagi instansi penting di bawah Departemen Keuangan ini sudah menetapkan 11 tersangka, yaitu ST, WT, LA, TBK, AN, EL, LBH, SL, DSO, BGS, dan LR.
2 komentar:
Hello. This post is likeable, and your blog is very interesting, congratulations :-). I will add in my blogroll =). If possible gives a last there on my blog, it is about the Livros e Revistas, I hope you enjoy. The address is http://livros-e-revistas.blogspot.com. A hug.
Pakai masker penting ya https://www.instagram.com/p/CRJhaIcjUII/?utm_medium=copy_link
Posting Komentar