Selasa, 22 Januari 2008

PAN Tak Setuju Istilah Konglomerat Hitam Dimusnahkan

[Okezone Dotcom] - Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo merasa keberatan jika istilah konglomerat hitam dihilangkan. Sebab bisa menimbulkan anggapan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah berkolaborasi dengan konglomerat hitam.

"Itu jangan sampai terjadi. Menghilangkan kalimat konglomerat hitam bukan saja mengurangi substansi, tapi mengurangi greget dari interpelasi BLBI," ujar Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN, Drajad Wibowo saat ditemui di DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2008).

Konglomerat hitam merupakan istilah yang diberikan bagi para koruptor-koruptor dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga saat ini pelakunya banyak lari ke Singapura. Oleh karenanya, dalam rencana interpelasi yang akan digelar DPR, akan banyak pertanyaan seputar kasus itu.

"Sekarang ini masih dalam tahap pembahasan latar belakang, mungkin nanti akan lebih detail pada pembahasan pertanyaan," ujarnya menjelaskan perkembangan pembahasan interpelasi yang akan digelar pukul 15.00 WIB, Selasa ini.

Drajad tetap berprinsip bahwa pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan dalam interpelasi akan fokus soal bagaimana penyelesaian BLBI. "Pertanyaan juga termasuk serangkaian langkah penyelamatan sektor perbankan. Dan bagaimana pemerintah menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelesaian ini," jelas Drajad.

Tidak ada komentar: